DPRD-Pemkab Kukar Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

img

Penandatanganan Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2024 Antara DPRD-Pemkab Kukar. (pic : ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kukar telah menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024. Persetujuan tersebut disampaikan pada rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Jum'at (19/9/2024).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Sementara Farida, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Heri Asdar dan dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin serta anggota DPRD Kukar lainnya maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Melalui persetujuan Raperda tersebut, terjadi penambahan APBD Kukar 2024 mengalami peningkatan menjadi 14,3 triliun Rupiah. Adapun rincian komponen pendapatan daerah sebagai berikut:

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan atau sebesar 732,9 Miliar Rupiah

 

Pendapatan Transfer mengalami peningkatan dari menjadi 13,3 trilun rupiah.

 

Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar 250 miliar.

 

Ketua DPRD Kukar Sementara Farida mengatakan, dengan percepatan pengesahan Perubahan APBD Kukar 2024 diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan kegiatannya dengan cepat, mengingat perubahan ini waktunya hanya singkat beberapa bulan saja.

 

"Kita bersama pemerintah daerah baru saja mengesahkan Perubahan APBD 2024. Sementara yang menjadi fokus pada APBD saat ini yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan lainnya," kata Farida pada Poskotakaltimnews.

 

Melalui Perubahan APBD Kukar 2024 ini, diharapkan pembangunan di daerah berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan. Dalam hal ini pihaknya meminta  seluruh OPD dapat mengawasi kegiatannya yang telah direncanakan.

Ia juga mengaku, dalam proses persetujuan Raperda ini terdapat beberapa pemandangan umum terhadap nota penyampaian tersebut oleh fraksi DPRD Kukar. "Alhamdulillah dari proses yang dilalui seluruh Fraksi DPRD juga telah menyepakati terhadap Raperda ini. Sehingga bisa disahkan malam ini (Jum'at, red). (adv/riz)